Fraksi PKS menyampaikan
Minderheit Nota (nota keberatan) dalam Rapat Paripurna DPR membahas
Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (12/4). Catatan ini disampaikan
sebagai respon atas pilihan mayoritas anggota DPR yang menghendaki
sistem pemiihan umum proporsional terbuka, dimana Fraksi PKS tetap
menghendaki sistem pemilu proporsional tertutup.
Dalam catatan yang
dibacakan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Al Muzzammil Yusuf,
FPKS tetap pada pendiriannya untuk mengusulkan sistem pemilu
proporsional tertutup. Menurut Muzzammil, sistem ini sistem ini
mendorong proses kaderisasi yang sehat dalam partai politk. “Sehingga
hanya kader-kader terbaik partai politik yang telah bekerja dan
berkontribusi membangun basis partai yang akan masuk dalam lembaga
legislatif baik di pusat dan di daerah,” tegas Muzzammil.
Selain itu, lanjut
Wakil Ketua Fraksi PKS ini, sistem ini memungkinkan biaya pemilu yang
lebih murah bagi negara, partai politik, dan calon anggota legislatif.
Pemilih hanya mencoblos gambar partai politik di kertas suara, sedangkan
gambar calon legislatif dapat ditempelken di bilik TPS. “Sistem
pemilihan umum ini memungkinkan kertas suara kecil yang berdampak pada
biaya pemilihan umum yang lebih murah sehingga dapat menghemat
pengeluaran APBN,” terangnya.
Sistem ini, lanjut
Muzzammil, juga menutup kelemahan dari sistem proporsional terbuka,
diantaranya: “Pertama, hilangnya rasa kebersamaan dan kerjasama diantara
para calon legislatif dalam satu partai politik. Kedua, lahirnya
konflik internal kader partai. Ketiga, Tindak pidana korupsi semakin
tinggi pasca pemilu karena calon peserta pemilu harus mengembalikan dana
kampanye yang besar,” tegasnya. (fpks)
http://www.islamedia.web.id/2012/04/al-muzammil-pemilu-proporsional.html
0 komentar:
Posting Komentar
Apabila selesai baca Jangan lupa komentar saudaraku, tapi yang sopan ya....