Assalamu Alaikum, Selamat Datang Saudaraku  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label Seputar Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Ramadhan dan "Penampakan"

Dalam satu sesi kajian menjelang Ramadhan, ada seorang yang menyampaikan pertanyaan menarik. "Ustad, katanya di Ramadhan semua setan dibelenggu? Berarti tidak ada lagi penampakan di bulan Ramadhan?" tanya orang itu. Lebih lanjut ia kembali bertanya, "Kalau betul setan dibelenggu, seharusnya tidak ada lagi yang berbuat maksiat. Lalu kenapa masih ada saja praktik-praktik maksiat selama Ramadhan?"

Pertanyaan ini mungkin mewakili keingintahuan kita terhadap sebuah hadis Rasulullah, "Apabila telah masuk bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu langit, ditutuplah pintu-pintu neraka dan setan-setan dibelenggu". Apakah benar hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim ini mengandung makna denotasi? Apakah setan memang benar-benar dibelenggu? Atau sekedar makna kiasan? Sementara maksud yang sebenarnya bukan terbelenggunya setan.

Imam Ibnu Kuzaimah, seorang ulama hadis pernah memberikan pendapatnya mengenai hadis ini. Menurut Khuzaimah tidak semua setan yang dibelenggu. Tapi jenis yang jahat dari kalangan jin. Untuk mendukung pendapatnya, Khuzaimah kemudian menukil sebuah hadis Rasulullah, "Apabila telah datang malam pertama Ramadhan, dibelenggulah setan dan jenis yang jahat dari kalangan jin, ditutup pintu-pintu neraka dan tidak pernah dibuka selama Ramadhan. Begitu pula pintu surga selalu dibuka dan tidak pernah ditutup." (HR. Baihaqi, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah).

Di pihak lain, pensyarah kitab shahih Bukhari, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany yang mendapat julukan sebagai Amirul Mu'minin di bidang hadis mengatakan bahwa maksud setan dibelenggu bisa mengandung dua makna. Makna denotasi sebagaimana pendapat Khuzaimah. Atau makna konotasi yang berarti setan tidak mampu lagi menggoda manusia di bulan Ramadhan karena mereka khusyu' dengan ibadah puasa yang membelenggu syahwat.

Pendapat para ulama di atas membolehkan kita memaknai setan yang dibelenggu dengan makna denotasi dan konotasi. Denotasi berarti jenis yang jahat, yang selalu menggoda manusia dari kalangan jin dibelenggu dan tidak bebas berkeliaran. Itu juga berarti tidak ada penampakan di bulan Ramadhan. Kalaupun ada, berarti yang tampak adalah jin yang baik.

Sementara konotasi berarti pintu utama setan dalam menggoda manusia yaitu syahwat telah terbelenggu dengan ibadah puasa.

Lalu bagaimana maksiat yang masih terjadi di bulan Ramadhan? Imam Qurthubi seorang ahli tafsir yang menjawabnya. Kata Qurthubi, maksiat yang terjadi di bulan Ramadhan memiliki sebab lain di luar gangguan setan dari kalangan jin. Sebab itu seperti jiwa yang memang buruk, atau karena kebiasaan yang tidak bisa dirubah. Atau karena setan dari kalangan manusia.

Sebab setan dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang buruk. Sesuatu yang buruk itu bisa muncul dari kalangan jin dan manusia. Dalam ayat yang biasa dibaca para Imam di akhir rakaat witir, "...Dari kejahatan bisikan setan yang bersembunyi, yang membisikkan kejahatan ke dalam dada manusia, (setan) dari golongan jin dan manusia" (Q.S.: An-Nâs: 4-6).

00.13 | 0 komentar

8 Rakaat atau 20?

Setidaknya ada lima pendapat dari ulama kita mengenai jumlah rakaat Tarawih. Pertama 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Kedua 10 rakaat ditambah 3. Ketiga 20 rakaat dan 3 witir. Keempat 36 ditambah 3, 5 atau 7 witir. Terakhir adalah 40 rakaat Tarawih ditambah 3 atau 7 rakaat witir.

Jumlah 8 rakaat berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah, istri Rasulullah.

Menurutnya Rasulullah selalu melaksanakan Qiyamullail sebanyak 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Jumlah 8 rakaat ini juga memiliki dua versi. Versi pertama jumlah 8 rakaat itu dibagi ke dalam dua-dua rakaat. Versi kedua dibagi menjadi empat-empat rakaat.

Adapun 13 rakaat bersama witir adalah saat Rasulullah salat di rumah bibinya Maimunah. Dalam riwayat Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah salat 13 rakaat di waktu malam kemudian tidur. Setelah azan Subuh berkumandang, ia salat dua rakaat yang ringan lalu salat Subuh. Terhadap jumlah 13 rakaat ini, sebagian Ulama seperti Imam Bukhari dalam riwayat yang lain mengatakan bahwa maksudnya adalah 11 rakaat Tarawih dan witir ditambah 2 rakaat Sunnah sebelum salat Subuh. Pendapat Bukhari ini pula yang dipilih oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.
Selanjutnya Imam Malik yang meriwayatkan dari Yazid bin Ruman bahwa masyarakat muslim di zaman Umar bin Khattab melaksanakan salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Menurut Imam Malik, Umar melaksanakan Salat Tarawih ini ketika para sahabat dari golongan Muhajirin dan Anshar masih banyak yang hidup. Mereka tidak membantah apa yang dilakukan oleh Umar sehingga bisa dikatakan jumlah 20 rakaat disunnahkan berdasarkan ijma para sahabat. Dalam riwayat Yazid bin Hushaifah di Kitab Sunan Baihaqi juga disebutkan jumlah rakaat yang sama.

Saat Umar bin Abdul Azis menjadi Khalifah, jumlahnya semakin bertambah. Tarawih mencapai angka 36 rakaat sementara witirnya bisa 3, 5 atau 7 rakaat. Imam Syafi'i mengatakan bahwa ia melihat umat Islam di zamannya melaksanakan salat Tarawih di Madinah sebanyak 36 rakaat sementara di mekkah sebanyak 20 rakaat. Imam Syafi'i lalu menambahkan bahwa tidak ada masalah terkait dengan jumlah rakaat Tarawih. Sebab pada intinya salat Tarawih itu adalah sunnah yang tidak ada batasan jumlah rakaatnya. Imam Malik juga sependapat dengan Imam Syafi'i. Menurut Imam Malik jumlah 36 rakaat itu adalah kebiasaan yang dilakukan oleh penduduk Madinah.

Dalam kitab Fathul Bary (Syarah Kitab Sahih Bukhari) Imam Ibnu Hajar bahkan menyebut bahwa sebagian generasi salaf ada yang melaksanakan salat Tarawih sebanyak 40 rakaat. Lalu bagaimana kita bersikap terhadap jumlah rakaat yang bervariasi ini? 

Mari kita tanya kepada Imam Ibnu Taimiyah, seorang ulama yang sangat ketat terhadap bid'ah dan selalu berorientasi sunnah. Menurutnya semua rakaat tarawih tetap baik. Tidak ada jumlah yang pasti mengenai Tarawih di bulan Ramadhan. Karena Rasulullah juga tidak membatasinya.

Maka memilih jumlah yang terbaik adalah disesuaikan dengan kondisi makmum. Bila mereka kuat berdiri maka dipilih 8 rakaat sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Bila mereka tidak kuat maka dilaksanakan 20 rakaat. Ubay bin Ka'ab di zaman Umar juga melaksanakan 20 rakaat karena makmum tidak mampu berdiri terlalu lama. Melaksanakan 40 rakaat Tarawih juga dibolehkan. Sebab Tarawih adalah salat sunat yang tidak dibatasi jumlahnya.

Di akhir fatwanya tentang Tarawih, Ibnu Taimiyah mengatakan, "Barangsiapa yang mengira bahwa Tarawih itu ada jumlah rakaat tertentu dari Nabi Muhammad Saw maka sesungguhnya ia telah salah."

23.33 | 0 komentar

KIPRAH KEWANITAAN

GALLERY FOTO

Cari Artikel di Sini

Counters


Categories