
Oleh: Farid Nu’man Hasan
(Untuk kalangan sendiri, hanya untuk dibaca, dilarang mengutip tanpa seizin penulis)
Mukadimah
Dusta jika ada manusia tidak
butuh nasihat, sombong jika ada manusia tidak butuh bimbingan. Kita
semua membutuhkannya. Sebab manusia itu memiliki potensi benar dan
salah, Allah Ta’ala berfirman:
“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy Syams (91):
Dengan potensi kefasikan yang sudah ada saja sudah cukup bagi manusia
untuk melakukan penyimpangan, ditambah lagi adanya gangguan syaitan
la’natullah ‘alaih, yang selalu mengajak manusia ke jalan yang sesat
menjadi pengikut mereka, Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia
musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak
golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.”
(QS. Fathir (35): 6)
Namun demikian, Allah Tabaraka wa Ta’ala
juga menyediakan berbagai mekanisme penjagaan dan perawatan fitrah
seorang mukmin, salah satunya adalah budaya saling memberikan nasihat
(munashahah) dan tadzkirah. Inilah budaya yang mengeluarkan manusia dari
zona Al Khusr (kerugian), Allah Ta’ala berfirman:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr (103): 1-3)
Inilah budaya yang bermanfaat buat orang beriman, Allah Ta’ala berfirman:
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena Sesungguhnya peringatan itu
bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz Dzariyat (51): 55)
Ya, peringatan ini bermanfaat untuk hati orang-orang mukmin (Tafsir Al
Quran Al ‘Azhim, 7/425) karena hatilah panglima aktifitas menuju
perubahan dan perbaikan. Kecerdasan manusia tidaklah mencukupi jika hati
belum ada kemauan untuk berubah.
Atas dasar ini, dengan
memposisikan diri sebagai bagian dari objek taushiah dan tidak
menggurui, kami turunkan risalah ini yang kami beri tajuk ‘Taujih Nabawi
Untuk Kader dan Qiyadah’ dalam rangka melerai pertikaian dan menyudahi
kedengkian, tidak meluas wilayahnya (sebab ini hanyalah guncangan
Jadebotabek dan internet,
sedangkan di daerah-daerah sama sekali tidak dirasakan), demi keutuhan
jamaah, kemajuan, dan kejayaan dakwah Islam. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang
hendaklah kamu damaikan antara keduanya!” (QS. Al Hujurat (49): 9)
Mendamaikan orang-orang beriman dengan mengajak mereka kembali merujuk
Kitabullah dan rela terhadap apa-apa yang ditetapkanNya untuk dan atas
mereka, dan kitabullah merupakan media
paling adil untuk mendamaikan manusia (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil
Qur’an, 22/292), maka mari kita jadikan marja’ utama kita, yakni Al
Quran dan As Sunnah sebagai pemersatu kita semua.
I. Taujih Nabawi Untuk Kader
Maksud ‘kader’ di sini adalah siapa saja yang masih mengikuti proses
tarbiyah secara intens di berbagai jenjangnya, apa pun jabatan mereka di
jamaah dan hizb, atau yang tidak menjadi apa-apa. Ada pun bagi yang
tidak masuk kategori ini, namun ikut bermain api di dalamnya, dan ikut memperkeruh suasana dan memprovokasi, maka kami ingatkan untuk para kader terhadap tipuan mereka:
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, Padahal mereka tidak menyukai
kamu, dan kamu beriman kepada Kitab-Kitab semuanya. apabila mereka
menjumpai kamu, mereka berkata "Kami beriman", dan apabila mereka
menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci
terhadap kamu.” (QS. Al Imran (3): 119)
Ya, jika mereka berdiskusi dengan kita, berhadapan dengan kita, mereka
menyatakan bahwa “Kami adalah kader tarbiyah,” tetapi perilaku mereka
bak menyiram bensin di kobaran api yang kecil. Sehingga, perselisihan
kecil, nasihat biasa, dijadikannya sebagai pisau pembunuh keutuhan
jamaah hingga permasalahan melebar ke mana-mana. Untuk mereka ini, para
outsider yang ikut bersandiwara di dalam wacana dan dialektika jamaah,
maka cukuplah bagi kalian:
“Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu karena kemarahanmu itu".
Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.” (QS. Ali Imran (3): 119)
Sebaliknya, untuk para kader tarbiyah, diam adalah lebih baik jika belum
tahu permasalahan. Tidak terpancing emosi, bersikap, dan komentar yang
melebihi kapasitasnya. Tidak termakan berita bohong, atau justru menjadi
penyebar berita bohong. Teruslah menuntut ilmu, berdakwah, dan beramal.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu
akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isra’: 36)
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga.” (QS. An Nur (24): 11)
Berikut adalah Taujih Nabawi yang bertebaran di berbagai kitab hadits
untuk para kader. Kami akan sampaikan beberapa saja, di antaranya:
A. Tetaplah Taat Selama Perintah Bukan Maksiat
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى
اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ
الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ
وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ
فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ
مِنْهُ
“Barangsiapa yang mentaatiku, maka dia telah taat kepada Allah.
Barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka dia telah maksiat kepada
Allah. Barangsiapa yang taat kepada pemimpin maka dia telah mentaatiku.
Barangsiapa yang membangkang kepada pemimpin, maka dia telah bermaksiat
kepadaku. Sesungguhnya pemimpin adalah perisai ketika rakyatnya
diperangi dan yang memperkokohnya. Jika dia memerintah dengan ketaqwaan
kepada Allah dan keadilan, maka baginya pahala. Jika dia mengatakan
selain itu, maka dosanya adalah untuknya.” (HR. Bukhari, 10/114/2737.
Muslim, 9/364/3417. An Nasa’i, 13/95/4122. Ibnu Majah, 8/393/2850.
Ahmad, 15/166/7125)
Hadits ini tidak syak lagi, berbicara tentang keutamaan pemimpin yang
tidak dimiliki oleh selainnya. Ketaatan kepada mereka dan pembangkangan
kepada mereka seakan disetarakan dengan ketaatan dan pembangkangan
kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dalam konteks jamaah
dakwah, maka para qiyadah adalah pemimpin kita.
Qiyadah seperti apa yang berhak mendapatkan ketaatan dari umatnya (baca:
kader)? Al Hafzih Ibnu Hajar mengatakan setiap yang memerintahkan
dengan kebenaran dan dia seorang yang adil, maka dia adalah pemimpin Asy
Syaari’ (pembuat syariat) yang dengan syariatNya pemimpin tersebut
memerintah. (Fathul Bari, 20/152)
Jadi, patokannya adalah syariah, sejauh mana ketaatan pemimpin tersebut
kepada Allah dan RasulNya, dan syariat yang diajarkan oleh RasulNya.
Sejauh mana pula kebenaran perintah mereka dalam timbangan syariah.
Namun, sebagain ulama Ahlus Sunnah tetap mempertahankan bahwa pemimpin
yang fasiq tetaplah harus ditaati perintahnya yang baik-baik, ada pun
kefasiqannya ditanggung oleh dirinya sendiri sesuai hadits di atas.
Untuk perintah yang maksiat kepada Allah Ta’ala dan RasulNya, maka semua
ulama sepakat tidak ada ketaatan kepada pemimpin yang memerintah
seperti itu. Banyak hadits yang menegaskan hal demikian, di antaranya:
Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan
itu hanya ada pada yang ma’ruf (dikenal baik).” (HR. Muslim,
9/371/3424. Abu Daud, 7/210/2256. An Nasa’i, 13/114/4134. Ahmad,
2/192/686. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 8/156. Sementara Bukhari
meriwayatkan tanpa lafaz Laa Tha’ata fi Ma’shiyatillah, 13/237/3995)
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ
وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ
فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Dengar dan taat atas seorang muslim adalah pada apa yang disukai dan
dibencinya, selama tidak diperintah maksiat. Jika diperintah untuk
maksiat, maka jangan didengar dan jangan ditaati.” (HR. Bukhari,
22/52/6611. Abu Daud, 7/211/2257. At Tirmidzi, 6/300/1929. Ahmad,
9/475/4439. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 3/127)
Dari hadits-hadits ini mereka sepakat, bahwa yang tidak ditaati adalah
perintahnya saat ia memerintahkan perintah yang maksiat tersebut, baik
perintah itu datangya dari pemimpin yang adil atau zalim terhadap
rakyatnya, suami ke pada isterinya, orang tua kepada anaknya, jenderal
kepada prajuritnya, dan sebagainya.
Para ulama berbeda pendapat, apakah juga wajib tetap taat kepada
pemimpin yang fasiq dan zalim, namun belum kafir. Ini dilihat dari sisi
kepribadian pemimpin tersebut, bukan dilihat dari isi (content) yang
diperintahkannya.
Kebanyakan Ahli hadits mengatakan, tetap wajib taat kepada pemimpin yang
zalim dan fasiq, serta bersabar menghadapi mereka, selama mereka masih
menegakkan shalat, dan belum melakukan tindakan yang mengeluarkannya
dari Islam secara nyata (kufrun bawaah), dan selama perintahnya bukan
maksiat, ada pun kefasikan dan kezaliman pemimpin, maka itu ditanggung
oleh dirinya sendiri. Ini juga pendapat Imam Hasan Al Bashri.
Sebagian muhaqqiq dari kalangan Syafi’iyah menyatakan wajibnya mentaati
pemimpin, baik perintah atau larangan, selama bukan perintah haram.
(Imam Al Alusi, Ruhul Ma’ani, 4/106)
Imam Ar Razi mengatakan, taat kepada Allah, Rasul, dan Ahli ijma’ adalah
pasti (qath’i), ada pun terhadap pemimpin dan penguasa, tidaklah taat
secara pasti, bahkan kebanyakan adalah haram, karena mereka tidaklah
memerintah melainkan dengan kezaliman (li annahum Laa ya’muruuna illa
bizh zhulmi). (Mafatihul Ghaib, 5/250)
Mereka berdalil dengan banyak hadits, di antaranya hadits berikut:
إلا أن تروا كفرا بَوَاحا، عندكم فيه من الله برهان
“Kecuali kalian melihatnya melakukan kekafiran yang nyata, dan kalian
telah mendapatkan bukti nyata dari Allah terhadapnya.” (HR. Bukhari,
21/444/6532. Muslim, 9/374/3427)
Dalil lainnya, dari Hudzaifah bin Al Yaman Radhiallahu ‘Anhu beliau berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ فَجَاءَ اللَّهُ بِخَيْرٍ
فَنَحْنُ فِيهِ فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ
قُلْتُ هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَهَلْ
وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ كَيْفَ قَالَ يَكُونُ
بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلَا يَسْتَنُّونَ
بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ
فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ وَإِنْ
ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Ya Rasulullah, sesungguhnya mendapatkan keburukan lalu datanglah
kebaikan dari Allah, dan kami saat itu masih ada. Apakah setelah
kebaikan itu datang keburukan lagi?” Rasulullah menjawab: “Ya.”
Hudzaifah bertanya: “Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan
lagi?” Rasulullah mejawab: “Ya.” Hudzaifah bertanya: “Apakah setelah
kebaikan akan datang keburukan lagi.” Rasulullah menjawab: “Ya.”
Hudzaifah bertanya lagi: “Bagaimana itu?” Rasulullah menjawab: “Akan ada
setelahku nanti, para pemimpin yang tidaklah menuntun dengan
petunjukku, tidak berjalan dengan sunahku, dan pada mereka akan ada
orang-orang yang berhati seperti hati syaitan dalam tubuh manusia.”
Hudzaifah bertanya: “Apa yang aku lakukan jika aku berjumpa kondisi itu
Ya Rasulullah?” Rasulullah menajwab: “Dengarkan dan taati pemimpinmu,
dan jika punggungmu dipukul dan diambil hartamu, maka dengarkan dan
taat.” (HR. Muslim, 9/387/3435. Al Baihaqi. As Sunan Al Kubra, 8/157.
Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Ausath, 6/459/3003. Al Maktabah Asy
Syamilah)
Dari ‘Auf bin Malik Al Asyja’i Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ
وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ
الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ
وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ
بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ وَإِذَا
رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ
وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka pun
mencintai kalian, mereka mendoakan kalian, dan kalian juga mendoakan
mereka. Seburuk-buruknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan
mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka, dan mereka pun
melaknat kalian.” Rasulullah ditanya: “Ya Rasulullah tidakkah kami
melawannya dengan pedang?” Rasulullah menjawab: “Jangan, selama mereka
masih shalat bersama kalian. Jika kalian melihat pemimpin kalian
melakukan perbuatan yang kalian benci, maka bencilah perbuatannya, dan
jangan angkat tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim,
9/403/3447. Ahmad, 49/11/22856. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 8/158.
Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, 12/431. Ad Darimi, 9/19/2853. Ibnu
Hibban, 19/182/4672. Al Maktabah Asy Syamilah)
Imam An Nawawi mengatakan, tidak dibenarkan keluar dari ketaatan kepada
pemimpin jika semata karena kezaliman dan kefasikannya, selama dia tidak
merubah kaidah-kaidah agama. (Syarh Shahih Muslim, 6/327)
Selain itu, Imam Bukhari menulis sebuah Bab dalam kitab Shahih-nya,
Kewajiban berjihad bersama orang baik atau fajir (Al Jihad Maadhin ‘Alal
Barri wal Faajir). Begitu pula Imam Abu Daud, belaiu membuat bab dalam
kitab Sunan-nya, Perang Bersama Pemimpin yang Zalim (Fil Ghazwi ma’a
A’immati Al Jauri). Sehingga Imam Ahmad menjadikannya alasan bahwa tidak
ada perbedaan antara berjihad bersama pemimpin yang adil atau zalim,
keutamaan-keutamaan jihad tetap akan didapatkan. (Fathul Bari, 8/474).
Begitu pula yang dikatakan Imam Asy Syaukani (Nailul Authar, 11/495).
Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan, tidak disyaratkan berjihad itu harus
dengan hakim yang adil, atau pemimpin yang baik, sebab jihad wajib dalam
segala keadaan. (Fiqhus Sunnah, 2/640)
Begitu juga dalam shalat, para ulama menetapkan kebolehan berimam kepada
orang zalim dan fasiq, karena dahulu para sahabat, di antaranya Ibnu
Umar pernah berimam kepada penguasa zalim, gubernur Madinah, Hajaj bin
Yusuf Ats Tsaqafi (pembunuh Abdullah bin Zubeir) sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Imam bukhari. Sedangkan Imam Muslim meriwayatkan bahwa
Abu Said Al Khudri shalat dibelakang khalifah Marwan. Imam An Nasa’i
membuat Bab dalam kitab Sunan-nya, Shalat Bersama Imam Zalim (Ash
Shalatu Ma’a A’immatil Jauri).
Demikianlah alasan para ulama yang tetap mewajibkan taat kepada pemimpin
fasiq dan zalim, selama mereka masih muslim, dan isi perintahnya adalah
bukan maksiat.
Sementara, sebagian Imam Ahlus Sunnah lainnya menyatakan tidak wajib
taat kepada pemimpin yang zalim dan fasiq, karena kefasikan dan
kezalimannya itu, bukan hanya karena faktor isi perintahnya saja yang
berisi maksiat.
Dalilnya adalah:
“Dan janganlah kamu taati orang-orang yang melampuai batas.(yaitu)
mereka yang membuat kerusakan di bumi dan tidak mengadakan perbaikan.”
(QS. Asy Syu’ara: 151-152)
“Dan janganlah kalian taati orang yang Kami lupakan hatinya untuk
mengingat Kami dan ia mengikuti hawa nafsu dan perintahnya yang sangat
berlebihan.” (QS. Al Kahfi: 28)
Imam Nashiruddin Abul Khair Abdullah bin Umar bin Muhammad, biasa
dikenal Imam Al Baidhawi, berkata dalam tafsirnya, ketika mengomentara
surat An Nisa’, ayat 59, bahwa yang dimaksud dengan ‘pemimpin’ di sini
adalah para pemimpin kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam dan sesudahnya, seperti para khalifah, hakim, panglima
perang, di mana manusia diperintah untuk mentaati mereka setelah
diperintah untuk berbuat adil, wajib mentaati mereka selama mereka di
atas kebenaran (maa daamuu ‘alal haqqi). (Anwarut Tanzil wa Asrarut
Ta’wil, 1/466)
Artinya, ketika pemimpin tersebut sudah tidak di atas kebenaran (baik
karena perilaku atau pemahaman pribadi), maka tidak ada kewajiban taat
kepadanya. Imam Al Baidhawi tidak membicarakan tentang isi perintahnya.
Makna pemimpin pun tidak sebatas pada khalifah, tetapi juga pemimpin apa
pun, termasuk dalam konteks pembahasan kita, yakni qiyadah sebuah
jamaah atau organisasi.
Bahkan Imam Abul Hasan Al Mawardi mengatakan, bahwa umat berhak meminta
pencopotan kepada pemimpin jika mereka memang hilang ke’adalahannya,
yakni melakukan kefasikan (baik karena syahwat atau syubhat) dan cacat
tubuhnya. (Imam Al Mawardi, Al Ahkam As Sulthaniyah, Hal. 28). Ini juga
diriwayatkan sebagai pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam Ibnu Hazm, dan Imam
Al Ghazali.
Bapak sosiolog Islam, Ibnu Khaldun juga mengatakan tidak boleh dikatakan
‘memberontak’ bagi orang yang melakukan perlawanan terhadap pemimpin
yang fasiq. Beliau memberikan contoh perlawanan Al Husein terhadap
Yazid, yang oleh Ibnu Khaldun disebut sebagai pemimpin yang fasiq. Apa
yang dilakukan oleh Al Husein adalah benar, ijtihadnya benar, dan
kematiannya adalah syahid. Tidak boleh dia disebut bughat
(memberontak/makar) sebab istilah memberontak hanya ada jika melawan
pemimpin yang adil. (Muqaddimah, Hal. 113)
Sebaliknya, Imam Ibnu Tamiyah menganjurkan untuk sabar, tidak
memberontak menghadapi ‘musibah’ pemimpin yang zalim (Majmu’ Fatawa,
1/262)
Akhirnya ..., setelah panjang lebar kami menguraikan, bagaimana
menyikapi pemimpin yang melakukan penyimpangan, fasiq, dan zalim, nampak
jelas bagi kami bahwa sikap tetap taat dan sabar adalah lebih utama dan
lebih membawa maslahat, dan dapat mencegah kemudharatan serta chaos
berkepanjangan, walau keputusan dan perilaku sebagian qiyadah sangat
‘menggeramkan’ dan ‘menjengkelkan’ menurut sebagian kader, yang penting
kader tidak diperintah untuk maksiat yang nyata, dan baik sangka lebih
dikedepankan, bahwa mustahil qiyadah memerintahkan kadernya untuk
maksiat kepada Allah Ta’ala. Dan wajh istidlal (sisi pendalilan) sikap
ini pun lebih argumentatif dan legitimate.
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ
فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa yang melihat pemimpinnya ada sesuatu yang dibencinya, maka
hendaknya dia bersabar, sebab barang siapa yang memisahkan diri dari
jamaah walau sejengkal lalu dia mati, maka matinya dalam keadaan
jahiliyah.” (HR. Bukhari, 21/443/6531. Muslim, 9/390/3438. Ahmad,
5/389/2357. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, 10/305/12590. Al Baihaqi,
Syu’abul Iman, 16/46/7239. Ad Darimi, 8/6/2574. Abu Ya’la, 5/402/2293)
Dari hadits ini, tentu kami tidak mengatakan ‘jahiliyah’ orang yang
keluar dari jamaah tarbiyah, sebab hadits ini sedang berbicara tentang
jamaatul muslimin (jamaah umat Islam keseluruhan). Tetapi ada pelajaran
berharga dari hadits ini yakni perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam kepada umatnya agar bersabar menghadapi pemimpin yang
perilaku, pemahaman, atau keputusannya tidak disukai mereka. Ini alasan
yang kuat kenapa kader hendaknya mengambil sikap taat dan sabar. Kami
rasa sikap ini lebih bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, karena
didasari oleh dalil dan pandangan para ulama, bukan karena emosi.
Imam An Nawawi menjelaskan makna miitatan jahiliyah (mati jahiliyah)
dalam hadits tersebut, dengan huruf mim dikasrahkan (jadi bacanya
miitatan bukan maitatan), artinya kematian mereka disifati sebagaimana
mereka dahulu tidak memiliki imam (pada masa jahiliyah). (Syarah Shahih
Muslim, 6/322/3436)
Sementara Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar, menjelaskan; bahwa yang
dimaksud dengan miitatan jahiliyah dengan huruf mim yang dikasrahkan
adalah dia mati dalam keadaan seperti matinya ahli jahiliyah yang
tersesat di mana dia tidak memiliki imam yang ditaati karena mereka
tidak mengenal hal itu, dan bukanlah yang dimaksud matinya kafir tetapi
mati sebagai orang yang bermaksiat. (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar,
11/399)
Ada pun surat Al Kahfi ayat 28: “Dan janganlah kalian taati orang yang
Kami lupakan hatinya untuk mengingat Kami.” Tidak bisa dijadikan hujjah,
sebab maksudnya adalah orang-orang yang hatinya lebih condong kepada
syirik dibanding tauhid. (Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 4/384). Atau
menyibukkan diri dengan dunia dan melupakan ibadah dan Rabbnya. (Imam
Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al Azhim, 5/154). Apakah ada yang tega
menyebut qiyadah telah melakukan syirik yang nyata? (misal, karena iklan
Soekarno, “Aku adalah budak rakyatku,” yang membawa dampak Syirk
lafzhiyah). Atau mengatakan, qiyadah telah mendahulukan dunia di banding
ibadah dan Rabbnya, bukankah mereka memiliki lembaran mutaba’ah harian?
Maka, bagi (kader) yang menyatakan demikian, maka dia telah ghuluw
(kelewat batas) dan lebih mendahulukan zhan.
Masalahnya adalah benarkah qiyadah telah melakukan tindakan kefasiqan,
kezaliman, dan apa pun yang membuatnya layak untuk tidak ditaati menurut
sebagian ulama? Ataukah itu karena perasaan, tuduhan, atau informasi
yang tidak utuh, atau ada pihak ketiga yang bermain dan lebih dipercaya
oleh kader, atau hanya karena perbedaan ijtihad politik saja? Jika benar
qiyadah telah melakukan kefasiqan dan kezaliman, itu pun bukan alasan
yang kuat untuk membangkang sebagaimana uraian panjang di atas. Jika
tidak benar, maka lebih tidak ada alasan lagi untuk membangkang. Namun,
seharusnya qiyadah pun harus memberikan penjelasan, tanpa ada yang
disembunyikan, tentang berbagai masalah yang digugat oleh kader. Wallahu
A’lam
B. Meninggalkan Perdebatan Yang Tidak Berguna
Tanpa disadari, sebagian kader terlena dalam perdebatan panjang dan
sengit, dan mengabaikan akhlak Islam, namun tidak produktif dan justru
mengotorkan hati.
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ
خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ حَتَّى
يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ
غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Ada empat hal yang barangsiapa keempat hal itu ada pada diri seseorang
maka dia adalah munafik sejati, dan barangsiapa yang memiliki satu saja,
maka dia memiliki perangai kemunafikan sampai dia meninggalkannya,
yaitu: jika diberi amanah dia khianat, jika bicara dia berbohong, jika
berjanji dia melanggar, dan jika berbantahan buruk akhlaknya.” (HR.
Bukhari, 1/59/33. Muslim, 1/190/88. Abu Daud, 12/298/4068. At Tirmidzi,
9/222/2556. An Nasa’i, 15/219/4934. Ibnu Hibban, 1/497/254)
Maka, hendaknya kader dakwah meninggalkan perdebatan sengit yang
memancing emosi dan melunturkan akhlak, sebab ditakutkan tumbuhnya bibit
kemunafikan dalam hati kita, paling tidak perbuatan persebut menyerupai
orang munafiq sebagaimana yang dijelaskan para ulama.
Imam An Nawawi memberikan penjelasan, bahwa para ulama telah ijma’
barang siapa yang sudah beriman di hati dan diucapkan dengan lisan, lalu
dia melakukan hal-hal yang ada dalam hadits ini, maka mereka tidaklah
dihukumi kafir dan tidak pula dihukumi munafiq yang membuatnya kekal di
neraka, sebab saudara-saudara Nabi Yusuf ‘Alaihissalam telah melakukan
semua perilaku ini. Demikian juga ditemukan bagi sebagian salaf dan
ulama, baik sebagian atau seluruhnya. Hadits ini, segala puji bagi
Allah, tidak ada kemusykilan, hanya saja para ulama berbeda pendapat
dalam memaknainya. Pendapat para muhaqqiq yang mayoritas, dan menjadi
pendapat pilihan yang benar adalah perangai-perangai ini adalah perangai
munafiq, bagi pelakunya dia telah menyerupai orang munafiq dan
berakhlak dengan akhlak mereka (kaum munafiq). Ada pun nifaq, adalah
menampakkan apa-apa yang dihatinya berbeda. Pengertian ini memang ada
pada orang-orang yang melakukan perangai tersebut, yang menjadikannya
nifaq secara hak dalam dirinya, berupa pembicaraannya, janjinya,
amanahnya, atau berbantahannya. Tetapi ini bukanlah munafiq yang
zhahirnya menampakkan Islam dan hatinya kufur. Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam tidaklah bermaksud munafiq di sini adalah munafiq yang
membuat pelakunya adalah kafir dan kekal di neraka paling bawah. (Syarh
Shahih Muslim, 1/150/88. Lihat pula keterangan lebih ringkas di ‘Aunul
Ma’bud, 10/207)
Imam At Tirmidzi mengatakan bahwa para ulama mengartikan nifaq pada
hadits ini adalah nifaq amal (nifak perbuatannya), bukan nifaq takdzib
(nifaq karena kobohongan dihatinya) sebagaimana pada zaman Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, demikianlah yang diriwayatkan dari Al
Hasan Al Bashri, bahwa nifaq ada dua, yakni nifaq amal dan nifaq
takdzib. (Sunan At Tirmidzi, 9/222). Al Hafizh Ibnu Hajar juga
mengatakan bahwa nifaq di sini adalah bahwa pelakunya dihukum seperti
munafiq, yakni nifaq amal. (Fathul Bari, 1/54)
Kita pun diperintahkan untuk meninggalkan perbuatan yang tidak
bermanfaat. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa SallamI bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Di antara baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan hal-hal yang
tidak bermanfaat.” (HR. At Tirmidzi,8/294/ 2239. Malik, 5/381/1402, dari
Ali bin Husein bin Ali bin Ab Thalib. Ibnu Majah, 11/ 472/3966. Ahmad,
4/168/1646, dari Ali bin Abi Thalib. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam
Misykah Al Mashabih, 3/49/4839)
Imam Hasan Al Banna juga mengatakan dalam 10 wasiatnya, pada wasiat no.
4: “Tinggalkanlah perdebatan dalam masalah dan kondisi, karena
perdebatan tidaklah mendatangkan kebaikan.” (Risalatut Ta’alim wal Usar,
Hal. 39. Darun Nashr Liththiba’ah Al Islamiyah)
C. Tetap Menjaga Persatuan dan Soliditas
Tanpa adanya persatuan dan soliditas, maka kelemahan yang akan kita
dapatkan. Sayangnya kelemahan jamaah terjadi karena ulah kita sendiri.
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang
kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar.” (QS. Al Anfal (8): 46)
Maka beranilah memulai untuk memahami, memaklumi, dan memaafkan sesama
ikhwah sebagai awal soliditas jamaah, berada di pihak mana pun kita.
Serta menghilangkan kebencian, dengki (hasad), tajassus, memutuskan
silaturrahim, cuek, memboikot (hajr), sesama elemen jamaah.
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu
ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah
dengan mereka dalam urusan itu kemudian apabila kamu telah membulatkan
tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran (3): 159)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا
تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا
تَبَاغَضُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
“Hati-hatilah dengan prasangka, karena prasangka adalah sedusta-dustanya perkataan. Janganlah saling
mendengarkan keburukan, saling mencari kesalahan, saling mendengki ,
saling tidak peduli, saling membenci, dan jadilah kalian hamba Allah
yang bersaudara.” (HR. Bukhari, 19/8/5604)
Hadits serupa sangat banyak, hanya saja berbeda sedikit
matan(redaksi)-nya . Ada yang wa laa tanaajasyu (jangan saling
memfitnah) (Bukhari, 19/11/5606), atau wa laa taqaatha’uu (jangan saling
memutuskan silaturahim) (Muslim, 12/415/4642), atau wa laa tanaafasuu
(jangan saling bersaing/bermegah-megah) (Muslim, 12/421/4646), ada juga
tambahan, “tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya leih
tiga hari.” (HR. At Tirmidzi, 7/180/1858, dari jalur Anas, hasan
shahih), dan yang semisalnya.
Syahidul Islam, Imam Hasan Al Banna Rahimahullah berkata:
أن ترتبط القلوب والأرواح برباط العقيدة ، والعقيدة أوثق الروابط وأغلاها ،
والأخوة أخت الإيمان ، والتفرق أخو الكفر ، وأول القوة : قوة الوحدة ، ولا
وحدة بغير حب , وأقل الحب: سلامة الصدر , وأعلاه : مرتبة الإيثار ,
(وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ
يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ) (الحشر:9) .
والأخ الصادق يرى إخوانه أولى بنفسه من نفسه ، لأنه إن لم يكن بهم ، فلن
يكون بغيرهم ، وهم إن لم يكونوا به كانوا بغيره , (وإنما يأكل الذئب من
الغنم القاصية) , (والمؤمن للمؤمن كالبنيان، يشد بعضه بعضاً).
(وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ)
(التوبة:71) , وهكذا يجب أن نكون
“Ukhuwah adalah keterikatan hari dan ruh dengan ikatan aqidah. Ikatan
aqidah adalah ikatan yang paling kuat dan paling mulia. Ukhuwah adalah
saudara keimanan, dan perpecahan adalah saudara kekufuran; kekuatan yang
pertama adalah kekuatan persatuan, tak ada persatuan tanpa rasa cinta,
dan sekecil-kecilnya cinta adalah lapang dada, dan yang paling tinggi
adalah itsar (mendahulukan kepentingan saudara).” Barangsiapa Yang
menjaga serta memelihara dirinya daripada dipengaruhi oleh tabiat
bakhilnya, maka merekalah orang-orang yang berjaya.(QS. Al Hasyr: 9)
Al Akh yang benar akan melihat saudara-saudaranya yang lain lebih utama
dari dirinya sendiri, karena ia jika tidak bersama mereka, tidak akan
dapat bersama yang lain. Sementara mereka jika tidak bersama dirinya,
akan bisa bersama orang lain. Dan sesungguhnya Srigala hanya akan
memangsa kambing yang sendirian. Seorang muslim dengan muslim lainnya
laksana satu bangunan, saling menguatkan satu sama lain.
Dan orang-orang beriman baik laki-laki dan perempuan, satu sama lain
saling tolong menolong di antara mereka. (QS. At Taubah (9): 71).
Begitulah seharus kita.” (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah ar
Rasail, hal. 313. Al Maktabah At Taufiqiyah)
Wallahu A’lam
II. Taujih Nabawi Untuk Qiyadah
Maksud ‘qiyadah’ di sini tentu tidak terkait dengan person tertentu,
nama tertentu, jabatan tertentu, tetapi siapa saja yang merasa dirinya
bagian dari jajaran petinggi jamaah, yang ma’ruf disebut qiyadah oleh
seluruh elemen jamaah. Karena itu, tak ada yang perlu dirisaukan, merasa
diserang atau ditelanjangi kehormatannya, sebab pada hakikatnya nasihat
ini adalah untuk semuanya. Justru, ini merupakan bentuk penghormatan
dan kecintaan kepada mereka, setelah sekian lamanya mereka dijadikan
bahan olok-olokan, ejekan, dan bahkan laknat dari orang yang tidak jelas
(saya katakan ‘orang tidak jelas’, sebab kader sejati yang masih
memegang akhlak Islam tidak akan membiarkan lisan dan tulisannya keluar
kata-kata kotor, betapa pun emosinya), dan akhirnya ditanggapi dengan
cara yang sama pula oleh masing-masing pendukung.
Ini memprihatinkan, sebab aksi dan reaksi yang terjadi tidak berhenti
pada ejekan, olok-olok, dan laknat, tetapi sudah pada sikap yang
berlebihan dan tidak terukur. Satu pihak menuduh yang lain kemasukan
intelijen, sementara yang lain menuduh balik sebagai agen zionis, yang
atas memblacklist, yang bawah mengancam keluar jamaah, dan seterusnya.
Hingga akhirnya, syaitan pun kegirangan, dan musuh-musuh dakwah pun
bertepuk tangan dan tertawa. Maka, pandanglah ini sebagai nasihat
ilallah (lebih tepatnya sharing) dari saudara sesama muslim, tidak lebih
dan tidak kurang, walau bisa jadi tidak ada hal baru yang kami
sampaikan, hanyalah nilai normatif yang sama-sama telah kita mengerti.
Sesuai dengan judul, maka taujih ini juga kami ambil dari hadits-hadits
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkenaan dengan para pemimpin dan
kepemimpinan. Mudah-mudahan hadits-hadits ini bisa dijadikan renungan
kita bersama, khususnya para qiyadah agar bisa menjadi qiyadah
mukhlishah, dan membimbing kami menjadi jundiyah muthi’ah.
A. Kabar Gembira Untuk Qiyadah yang Adil
Banyak kabar gembira (busyra) dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam untuk pemimpin yang adil. Kami akan sampaika beberapa, dari Abu
Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ
“Ada tujuh golongan manusia yang akan Allah naungi dengan naunganNya, di
hari tidak ada naungan selain naunganNya: (pertama) pemimpin yang adil
.... dst.” (HR. Bukhari, 3/51/620. Muslim, 5/229/1712. Ahmad,
19/331/9288)
Ini adalah kabar gembira buat para qiyadah, berupa janji dari Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang tidak mungkin dusta. Bergembiralah
bahwa mereka akan menjadi manusia pertama yang akan mendapatkan Zhillah
(naungan/perlindugan) dari Allah Ta’ala, sebelum enam golongan lainnya,
dengan syarat berlaku adil.
Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan maksud Zhillah di sini adalah ‘Arsy
(singgasana) sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits. Fungsinya
adalah untuk melindungi pada hari kiamat nanti ketika manusia berdiri
di hadapan Rabb semesta alam, didekatkan kepada mereka matahari hingga
terasalah panasnya. Maka tidak ada makna lain saat itu bagi Zhillah
melainkan ‘Arsy. Ibnu Dinar mengatakan, maksud Zhillah di sini adalah
kemuliaan, perisai, dan pencegah dari hal-hal yang keji saat itu. (Imam
An Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 3/481)
Bukan hanya itu, memiliki kedudukan yang mulia dan paling dekat dengan
Allah Ta’ala. Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ
مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ
وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ
“Sesungguhnya manusia yang paling Allah cintai dan paling dekat
kedudukannya dengan Allah pada hari kiamat adalah emimpin yang adil.
Sedangkan manusia yang paling Allah murkai dan paling jauh kedudukannya
dengan Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR. At Tirmidzi, 5/164/1250.
At Tirmidzi mengatakan: hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali
dari jalur ini. Dalam sanadnya terdapat Ibnu Sa’ad bin Junadah Al ‘Aufi
Al Jadali Abul Hasan Al Kufi, yang didhaifkan oleh Ats Tsauri, Husyaim,
dan Ibnu ‘Adi. Sementara At tirmidzi menyimpulkan untuk menghasankannya.
Disebutkan dalam At Taqrib: jujur tapi banyak melakukan kesalahan, dan
dia seorang syiah dan mudallis (suka memanipulasi sanad). Dalam Al Mizan
disebutkan bahwa dia ini seorang yang hidup pada generasi tabi’in yang
terkenal kedhaifannya. Abu Hatim mengatakan haditsnya di tulis tetapi
dhaif. Yahya bin Ma’in mengatakan dia itu shalih (baik), sementara Ahmad
mendhaifkannya. Sementara An Nasa’i dan jamaah mengatakan dia ini
dhaif. Selesai. Lihat Tuhfah Al Ahwadzi, 3/450)
Dalam riwaat lain, dari Abu Hurairah Radhaillahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak; yakni pemimpin yang adil,
orang yang berpuasa sampai dia berbuka, dan doa orang yang dizalimi.”
(HR. At Tirmidzi, 9/68/2449. Ibnu Majah, 5/294/1742. Ahmad, 16/241/7700.
Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 3/345, lihat juga Syu’abul Iman,
15/134/6837. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, 19/368/896. Ibnu Hibban,
14/356/3497. Al Adzkar no. 534. An Nawawi berkata: berkata At Tirmidzi:
hasan)
Demikianlah berbagai keutamaan pemimpin yang adil; mendapatkan
perlindungan di akhirat, paling Allah cintai dan dekat kedudukkannya
dengan Allah Ta’ala, dan doanya tidak ditolak.
Lalu, apa maksud pemimpin yang adil? Adil yang bagaimana? Al Qadhi
‘Iyadh juga mengatakan, mereka adalah para penguasa dan pemerintah, yang
memperhatikan maslahat kaum muslimin, yang dengan keadilannya banyak
memberikan manfaat dan maslahat bagi orang banyak. (Ibid). Sementara, Al
Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, tafsir paling baik tentang makna pemimpin
adil adalah pemimpin yang mengikuti perintah Allah Ta’ala dengan
meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, tanpa melampaui batas dan
meremehkan, dan orang yang lebih mementingkan kepentingan yang lebih
luas. (Fathul Bari, 2/485)
Jadi, paling tidak ada dua perilaku pemimpin yang adil, pertama,
mengikuti perintah Allah Ta’ala, kedua, meletakkan sesuatu pada
tempatnya. Oleh karena itu, mafhum mukhalafah (makna implisit)nya adalah
jika pemimpin sudah tidak peduli dengan perintah Allah Ta’ala, baik
berupa Al Wala wal Bara yang telah menipis bahkan luntur sama sekali,
halal haram tidak peduli, juga melupakan perintah dan larangan, dan
lain-lain, maka tanggal-lah predikat sebagai pemimpin yang adil bagi
mereka.
Begitu pula ketika salah menempatkan permasalahan dan salah menempatkan
manusia. Seperti menuduh khianat orang yang amanah, dan memberikan
amanah kepada para pengkhianat, mempercayai para pendusta, dan
mendustakan orang yang jujur dan setia. Maka, semakin jauh mereka dari
nilai-nilai keadilan.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh kedustaan, saat itu
pendusta dipercaya, sedangkan orang jujur justru tidak dipercaya. Para
pengkhianat diberikan amanah, dan orang yang amanah (terpercaya) justru
dianggap pengkhianat. Saat itu ruwaibidhah pun angkat bicara.” Para
sahabat bertanya: “Apakah ruwaibidhah itu?” Beliau menjawab: “Orang yang
bodoh tapi berlagak membicarakan urusan orang banyak.” (HR. Ibnu Majah,
12/44/4026. Ahmad, 16/112/7571. Al Hakim, Al Mustadarak, 19/331/8571,
katanya shahih tapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim. Syaikh Al
Albani juga menshahihkan dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 1887. Ath
Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, 12/437/14550. Juga dalam Al Ausath-nya,
7/356/3386, dari jalur Anas bin Malik. Dalam riwayat Ath Thabarani ini,
terdapat Ibnu Ishaq, dia seorang mudallis (suka menggelapkan sanad), dan
juga Ibnu Luhai’ah serang yang layyin (lemah), lihat Majma’ az Zawaid,
7/284, tetapi Al Hafzih Ibnu Hajar menyatakan hadits ini jayyid (baik),
lihat Fathul Bari, 20/131)
B. Sumur Hab Hab Bagi Para Diktator
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
إن في جهنم واد ، في ذلك الوادي بئر يقال له هبهب ، حق على الله تعالى أن يسكنها كل جبار
“Sesungguhnya di neraka jahanam ada sebuah lembah, di lembah tersebut
terdapat sumur yang dinamakan Hab Hab, yang Allah Ta’ala tetapkan
sebagai tempat tinggal bagi setiap diktator.” (HR. Ath Thabarani, Al
Mu’jam Al Ausath, 8/193/3683. Al Hakim, Al Mustadrak ‘alash Shaihihain,
20/179/8918. Imam Al Haitsami mengatakan sanadnya hasan. Majma’uz
Zawaid, 5/197. Ini lafaz milik Al Hakim)
Hadits yang mulia ini memberikan kabar, betapa selamatnya pemimpin yang
mau mendengar dan memperhatikan keluh kesah umatnya (baca: kader), mau
menerima masukan, bahkan siap dikoreksi dan kritik, tidak semena-mena,
dan tidak menjadikan segala titahnya adalah ‘firman Tuhan’ dan ‘hadits
nabi’ yang suci. Sehingga umatnya dibuat tidak kuasa bertanya ‘kenapa’,
apalagi dengan lantang berkata ‘tidak’.
Sikap ini sangat penting agar tidak ada kabut komunikasi, hambatan
informasi, hingga akhirnya umat menyimpulkan sendiri apa yang terjadi di
atas, bukan dari apa yang mereka ketahui secara valid (ilmu yaqin),
tetapi dari apa yang mereka rasa dan kira-kira (zhan). Maka, qiyadah
yang bijak jangan justru memberikan syak wasangka balik, berupa anggapan
terhadap umatnya seperti ‘adamu tsiqah (hilangnya kepercayaan), makar,
konspirasi, dan menggembosi jamaah. Melainkan seharusnya bertanya, ‘Ada
apa dengan saya? jika saya salah, di mana letak kesalahannya, lalu
bagaimana jalan keluarnya?’
Dalam lafaz Ath Thabarani disebutkan dengan lafaz Jabbarun ’anid,
diktator yang keras kepala. Sulit menerima masukkan, cenderung memandang
segala masukan, koreksi, dan kritikan adalah ancaman.
Ada hadits lain yang esensinya sama dengan di atas, dari Mu’awiyah
Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
سَيَكُونُ أَئِمَّةٌ مِنْ بَعْدِي يَقُولُونُ وَلا يُرَدُّ عَلَيْهِمْ، يَتَقَاحَمُونَ فِي النَّارِ كَمَا تَتَقَاحَمُ الْقِرَدَةُ
“Akan datang para pemimpin setelahku yang ucapan mereka tidak bisa
dibantah, mereka akan masuk ke neraka berdesa-desakkan seperti kera yang
berkerubungan.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, 14/322. Abu
Ya’la, 15/188/7217. Alauddin Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Umal, 6/69/14884.
Al Haitsami mengatakan rijalnya tsiqat. Majma’ az Zawaid, 5/236. Syaikh
Al Albani menshahihkan, Shahih wa Dhaiful Jami’ Ash Shaghir,
13/300/5928)
Mari sejenak kita bercermin kepada sikap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam ketika permulaan perang Badar. Saat itu beliau hendak membuat
Base Camp, di salah satu sumur di padang Badar. Namun, seorang sahabat
yang mulia, Hubab bin Al Mundzir bertanya: “Ya Rasulullah, seandainya
Allah telah mewahyukan kepadamu, maka kita akan mengikutimu dan tak akan
maju atau mundur setapak pun. Tetapi, apakah ini sekedar pendapat atau
strategi perang?”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
بل هو الرأي والحرب والمكيدة
“Ini cuma pendapat dan strategi saja.”
Lalu Hubab bin Al Mundzir memberikan masukan: “Rasulullah,” katanya,
”Nampaknya tidak tepat kita berhenti di sini. Sebaiknya kita mendekat ke
mata air terdekat dari mereka, lalu sumur-sumur yang kering itu kita
timbun. Kemudian kita membuat kolam dan kita isi sepenuhnya. Barulah
kita hadapi mereka berperang. Sehingga, kita mendapatkan air minum,
mereka tidak , sampai Allah tetapkan hasilnya antara kita dengan
mereka.” Maka Rasulullah memandang baik masukan ini, lalu beliau
melakukannya. (HR. Imam Al Baihaqi, Dalailun Nubuwah, 3/4/874. ‘Uyunul
Atsar, Hal. 332. Imam Ibnu Katsir, As Sirah An Nabawiyah, 2/402. Imam
Ibnu Hazm, Jawami’ As Sirah, Hal. 112. Syaikh Ash Shalih Asy Syami,
Subulul Huda war Rasyad, 4/30. Ar Raudhul Unuf, 3/62. Sirah Ibnu Hisyam,
1/620. Imam Al Waqidi, Al Maghazi, Hal. 52. Imam Ibnul Atsir, Usudul
Ghabah, 1/231. Imam Ath Thabari, Tarikhul Rusul wal Muluk, 1/444)
Di mata Rasulullah yang ma’shum, masukan dari Hubab bin Al Mundzir ini,
sama sekali tidak menodai kenabiannya, tidak pula merendahkan risalah
yang dibawanya, apa lagi menggembosi rencana-rencana yang sudah ada.
Justru, itu semakin memperkuat posisi, membuatnya dicintai oleh para
sahabat dan umatnya, dan membuat dirinya tercatat sebagai manusia
terbaik sepanjang sejarah.
Bukanlah aib, jika para qiyadah mau seperti Abu Bakar Ash Shiddqiq
Radhiallahu ‘Anhu, seorang Khalifah mulia, ketika diangkat menjadi
pemimpin, dia berkata:
“Wahai manusia, sesungguhnya saya diangkat untuk menjadi pemimpin
kalian, padahal saya bukan yang terbaik di banding kalian. Jika aku
benar maka bantulah, jika aku salah maka koreksilah. Sesungguhnya
kejujuran adalah amanah, dan kedustaan adalah khianat. Orang lemah pada
kalian adalah kuat bagiku hingga aku memberikan kepadanya haknya, Insya
Allah. Orang kuat di antara kalian adalah lemah bagiku, hingga saya
mengambil darinya hak orang lain, Insya Allah. Tidaklah sebuah kaum
meninggalkan jihad melainkan Allah Ta’ala akan berikan mereka kehinaan.
Tidaklah diikutinya kekejian yang ada pada suatu kaum sedikit pun,
melainkan Allah akan menurunkan musibah secara merata. Taatilah aku
selama aku masih taat kepada Allah dan RasuNya. Jika aku bermaksiat
kepada Allah dan RasulNya maka jangan kalian taati aku, dan dirikanlah
shalat kalian, semoga Allah merahmati kalian.” (Imam As Suyuthi,
Tarikhul Khulafa’, Hal. 27. Ibnu Katsir, Sirah An Nabawiyah, 4/493,
katanya: sanadnya shahih. Ar Raudhul Unuf, 4/450. Sirah Ibnu Hisyam,
2/661. Mukhtashar Sirah Ar Rasul, Hal. 379. Ibnu Khalikan, Wafayat Al
A’yan, 3/66. Imam Ath Thabari, Tarikhul Rusul wal Muluk, 2/120)
Bukan pula cela seandainya mereka mau meniru sikap para Imam berikut ini:
Imam Mujahid Radhiallahu ‘Anhu berkata:
ليس أحد إلا يؤخذ من قوله ويترك، إلا النبي صلى الله عليه وسلم.
“Tidaklah seorang pun melainkan bisa diterima atau ditolak pendapatnya,
kecuali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ( yang wajib diterima
/tidak boleh ditolak).” (Imam Abu Nu’aim, Hilyatul Auliya’, Juz. 2, Hal.
31)
Imam Malik Rahimahullah berkata:
إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه
“Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, bisa salah dan bisa benar,
maka lihatlah pendapatku, apa-apa yang sesuai dengan Al Quran dan As
Sunnah maka ambillah, dan setiap yang tidak sesuai maka tinggalkanlah.”
(Imam Al Mizzi, Tahdzibul Kamal, Juz. 27, Hal. 120)
Imam Hasan Al Banna Rahimahullah berkata:
وكل أحد يؤخذ من كلامه ويترك إلا المعصوم صلى الله عليه وسلم , وكل ما جاء
عن السلف رضوان الله عليهم موافقا للكتاب والسنة قبلناه , و إلا فكتاب الله
وسنة رسوله أولى بالإتباع ، ولكنا لا نعرض للأشخاص ـ فيما اختلف فيه ـ
بطعن أو تجريح , ونكلهم إلى نياتهم وقد أفضوا إلى ما قدموا .
“Setiap manusia bisa diambil atau ditinggalkan perkataan mereka, begitu
pula apa-apa yang datang dari para salafus shalih sebelum kita yang
sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah, kecuali hanya Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam (yang perkatannya wajib diterima tidak
boleh ditolak, pen), dan jika tidak sesuai, maka Al Quran dan As Sunnah
lebih utama untuk diikuti. Tetapi kita tidak melempar tuduhan dan celaan
secara pribadi kepada orang yang berbeda, kita serahkan mereka sesuai
niatnya dan mereka telah berlalu dengan amal berbuatan mereka.” (Al Imam
Asy Syahid Hasan Al Banna, Majmu’ah Ar Rasail, Hal.306. Maktabah At
Taufiqiyah, Kairo. Tanpa tahun)
Para pemimpin seperti inilah yang akan mendapat cinta, hormat yang
tinggi, dan penghargaan yang mahal, dari umatnya (baca: kader), serta
kewibawaan yang disegani. Tentunya, jurang Hab Hab pun tidak rela
menerima kehadiran mereka. Wallahu A’lam
C. Tidak Diterima Shalat Seorang Pemimpin yang di Benci Kaumnya
Hadits seperti ini ada beberapa jalur yang bisa dipertanggungjawabkan
(valid), dengan redaksi yang agak berbeda. Di antaranya, dari Ibnu Abbas
Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ
أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا
عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ
“Ada tiga manusia yang Shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala
mereka walau sejengkal: yakni seorang yang mengimami sebuah kaum tetapi
kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidur sementara suaminya
sedang marah padanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan
silaturahim.” (HR. Ibnu Majah, 2/338/961, Imam Muhammad bin Abdil Hadi
As Sindi mengatakan sanadnya shahih dan semua rijalnya tsiqat
(kredibel), Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibni Majah, 2/338. Syaikh Al Albani
mengatakan hasan. Misykah Al Mashabih, 1/249/1128. Syaikh Ala’uddin bin
Qalij bin Abdillah Al Hanafi mengatakan sanad hadits ini laa ba’sa bihi
(tidak apa-apa). Abu Hatim berkata: Aku belum melihat ada orang yang
mengingkarinya. Dalam sanadnya terdapat ‘Ubaidah, berkata Ibnu Namir:
dia tidak apa-apa. Ad Daruquthni berkata: baik-baik saja mengambil
‘ibrah darinya. Abu Hatim mengatakan: menurutku haditsnya tidak apa-apa.
Sanadnya juga terdapat Al Qasim. Menurut Al ‘Ijili dan lainnya dia
tsiqah (kredibel), Lihat dalam Syarh Sunan Ibni Majah, no. 172, karya
Syaikh Ala’uddin Al Hanafi. Al Maktabah Al Misykat)
Imam At Tirmidzi juga meriwayatkan dari jalur lain, yakni Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, dengan redaksi sedikit berbeda:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةً
رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ
وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَرَجُلٌ سَمِعَ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
ثُمَّ لَمْ يُجِبْ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat tiga golongan
manusia, yakni seorang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu
membencinya, seorang isteri yang tidur sementara suaminya sedang marah
padanya, dan seorang yang mendengarkan Hayya ‘alal Falah tetapi dia
tidak menjawabnya.” (HR. At Tirmidzi, 2/97/326. Katanya: tidak shahih,
karena hadits ini mursal (tidak melalui sahabat nabi), dan dalam
sanadnya terdapat Muhammad bin Al Qasim. Imam Ahmad mendhaifkannya dan
dia bukan seorang yang terjaga hafalannya. Sehingga Syaikh Al Albani
menyatakan dhaif jiddan (lemah sekali), lihat Shahih wa Dhaif Sunan At
Tirmidzi, 1/358. Namun, Syaikh Muhamamd bin Thahir bin Ali Al Hindi
mengatakan, hadits ini memiliki sejumlah syawahid (penguat)nya. Muhammad
bin Al Qasim tidaklah mengapa, dan dinilai tsiqah oleh Imam Yahya bin
Ma’in. Tadzkirah Al Maudhu’at, Hal. 40)
Lalu, jalur Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثلاثة لا تجاوز صلاتهم آذانهم : العبد الآبق حتى يرجع وامرأة باتت وزوجها عليها ساخط وإمام قوم وهم له كارهون
“Tiga golongan manusia yang shalatnya tidak sampai telinga mereka,
yakni: budak yang kabur sampai dia kembali, isteri yang tidur sementara
suaminya marah kepadanya, dan pemimpin sebuah kaum dan kaum itu
membencinya.” (HR. At Tirmidzi, 2/99/328. At Tirmidzi berkata: hasan
gharib.
Syaikh Al Albani menghasankan dalam beberapa kitabnya, Misykah Al
Mashabih, 1/247/1122. Shahih At Targhib wat Tarhib, 1/117/487, Shahih wa
Dhaif Al Jami’ Ash Shaghir, 12/315/5368)
Hadits ini menunjukkan, menurut para ulama, dimakruhkannya seorang
pemimpin menjadi imam, dan dia dibenci oleh kaumnya. Tetapi jika
pemimpin tersebut bukan orang zhalim, maka kaumnyalah yang berdosa.
Sementara Ahmad dan Ishaq mengatakan seandainya yang membenci pemimpin
tersebut hanya satu, dua, atau tiga orang maka tidak mengapa pemimpin
tersebut shalat bersama mereka, kecuali jika yang membenci lebih banyak.
(Sunan At Tirmidzi, 2/97/326)
Ibnu Al Malak mengatakan bahwa penyebab kebenciannya pun adalah masalah
agama, seperti bid’ah, kefasikan, dan kebodohan yang dibuat oleh
pemimpin tersebut. Tetapi, jika kebencian disebabkan perkara dunia di
antara mereka, maka itu bukan termasuk yang dimaksud hadits ini. (Syaikh
Abdurrahman Al Mubarakfuri, Tuhfah Al Ahwadzi, 1/387)
Maka hendaknya kita semua berhai-hati, khususnya para pemimpin. Jika
mereka melakukan aktifitas atau keputusan yang membuatnya jatuh pada
bid’ah, kefasikan, dan kebodohannya, lalu hal itu membuat dibencinya
mereka oleh kaumnya, maka ambil-lah peringatan dari hadits ini.
Dalam konteks jamaah ini, hati-hatilah dengan sikap-sikap yang dianggap
meremehkan nilai-nilai syara’ dengan alasan “memperbesar suara,” dan
“memperluas dukungan.” Hingga berbasa-basi dengan pengusung kefasikan,
liberalisme, dan komunitas yang dahulunya dianggap musuh dakwah, atau
berbasa-basi dengan nilai yang dahulunya kita anggap sesat dan
menyesatkan. Lalu akhirnya, terjatuh dalam wilayah bid’ah, fasik, dan
kebodohan tadi. Nilai luhur yang ada pada syariat, itulah panglima,
bukan politik yang menjadi panglima. Sebab, masih banyak cara halal
untuk merebut hati manusia dan memperluas jaringan. Bukan cara
kontroversi, abu-abu, dan –seperti- tidak wara’. Alih-alih merebut hati
manusia dan memperluas jaringan, justru dianggap cari muka dan
ditinggalkan pemilih tradisionalnya. Mengejar yang ada pada orang lain,
namun tidak menjaga yang sudah ada, akhirnya, yang lain gagal diraih,
yang sudah ada hengkang kecewa. Bahkan yang hengkang ini, bukan
sembarang ‘manusia’ melainkan kader terbina seusia jamaah ini, atau
kurang sedikit. Betapa mahalnya mereka, betapa sulitnya mencari
pengganti mereka. Sekali pun ada pengganti dengan kader-kader baru,
berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengejar kualitas pendahulunya? Dan
.. apakah sama antara para sahabat assabiqunal awwalun dengan yang
terbina pasca fathul makkah? Apakah sama antara yang menyaksikan
hudaibiyah dengan pengikut haji wada’?
Penyesalan memang selalu datang kemudian.
D. Di antara Sifat Qiyadah Terbaik
Dari ‘Auf bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ
وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ
الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ
وَيَلْعَنُونَكُمْ
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka pun
mencintai kalian, mereka mendoakan kalian, dan kalian juga mendoakan
mereka. Seburuk-buruknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan
mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka, dan mereka pun
melaknat kalian.” (HR. Muslim, 9/403/3447. Ahmad, 49/11/22856. Al
Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 8/158. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir,
12/431. Ad Darimi, 9/19/2853. Ibnu Hibban, 19/182/4672)
Hadits shahih ini memberikan kita gambaran, bahwa prestasi pemimpin
tergantung dari timbal balik hubungan mereka dengan rakyatnya (baca:
kader). Pemimpin menjadi terbaik, ketika mereka mencintai dan mendoakan
kebaikan kepada rakyatnya, dan rakyatnya pun melakukan hal serupa untuk
pemimpinnya. Pemimpin menjadi terburuk, ketika mereka membenci dan
melaknat rakyatnya, dan rakyatnya pun melakukan hal serupa. Sayangnya,
selintas lalu nampaknya gambaran yang kedua, bisa jadi lebih terlihat
yakni saling ejek, olok-olok, menebar curiga, dan caracter assasination,
dibanding gambaran yang pertama; saling mencintai dan mendoakan. Namun,
gambaran ini kami yakin tidak mewakili keadaan sebenarnya dan keadaan
pada umumnya. Seperti yang kami katakan sebelumnya, ini hanyalah
guncangan segelintir wilayah dan internet saja. Sehingga tidak ada
alasan untuk pesimis dan putus asa, masih banyak yang mencintai jamaah
ini, betapa pun adanya kekurangan di sana sini. Semua harus optismis,
karena kami yakin bahwa masing-masing menginginkan yang terbaik walau
dengan cara yang berbeda. Tidak ada perbedaan manhaj dan aqidah, yang
ada hanya perbedaan uslub dan strategi saja. Jika ternyata, ada yang
salah dalam ijtihad politiknya, semoga Allah Ta’ala memberikan satu
pahala, dan jika benar maka dua pahala.
E. Pemimpin Zalim, Pendusta, dan Para Pengikutnya
Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ
عُجْرَةَ أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا
إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا
يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ
بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي
وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ
يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ
فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada Ka’ab bin
‘Ujrah, “ semoga Allah melindungimu dari kepemimpinan orang bodoh.” Dia
bertanya: “Apa maksud kepemimpinan orang bodoh itu?” Beliau bersabda:
“Yaitu para pemimpin setelahku yang menuntun tidak mengikuti petunjukku,
tidak berjalan di atas sunahku, barangsiapa yang mempercayai kedustaan
mereka dan menolong kezaliman mereka, maka mereka bukan golonganku, dan
mereka tidak akan mendatangi telagaku. Dan barangsiapa yang tidak
memercayai kedustaan mereka dan tidak menolong kezaliman mereka, maka
mereka akan bersamaku dan akan mendatangi telagaku.” (HR. Ahmad,
28/468/13919. Al Baihaqi, Dalail An Nubuwwah, 7/472/2893, juga Syu’abul
Iman, 19/392/9081. Ibnu Hibban, 19/34/4597. Imam Al Haitsami mengatakan
rijalnya shahih, Majma’ az Zawaid, 5/247. Imam Al Hakim, Al Mustadarak
‘alash Shahihain, 19/177/8415, katanya shahih dan tidak diriwayatkan
Bukhari-Muslim)
Dalam hadits ini, ada beberapa pelajaran dari Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, beliau menyebutkan bahwa kepemimpinan yang bodoh
adalah, pertama, memberikan petunjuk bukan dengan petunjuk Rasulullah
Shallallahu ‘Alahi wa Sallam, kedua, tidak mengikuti sunah dalam
memimpin.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan di atas huda dan
sunah nabi adalah kedustaan. Namun demikian, pemimpin seperti ini juga
memiliki pendukung dan penolong setia, dan yang mengikuti dan menolong
kezaliman mereka, Rasulullah menyebut mereka sebagai bukan umatnya dan
tidak akan mendatangi telaganya. Sedangkan yang tidak mendukung dan
menolong mereka, itulah yang termasuk umat Rasulullah dan akan
mendatangi telaga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Demikianlah taujih nabawi untuk kader dan qiyadah, semoga bermanfaat dan menjadi renungan bersama. Wallahu A’lam
Ya Allah Ya Rabb lindungilah kami … sebagaimana Engkau telah lindungi
para pejuang sebelum ini … jadikanlah perkumpulan ini perkumpulan yang
Kau rahmati dan Kau berkahi … Tiada Daya dan Kekuatan melainkan dariMu,
cukuplah Kau tempat kami bertawakkal dan meminta pertolongan dari segala
ancaman yang nampak atau tersembunyi, Engkaulah sebaik-baiknya pemimpin
dan penolong, dan tempat mengadu, ketika tidak tersisa lagi tempat
mengadu ..Shalawat dan Salam semoga selalu tercurah kepada baginda
Rasulullah dan para sahabatnya, wa akhiru da’wana ‘anil hamdulillahi
rabbil ‘alamin.
(www.ustadzfarid.com)